Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera, Keberadaan Data Desa Yang Presisi Akan Memberi Manfaat Bagi Pemerintah

Kendari – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) DR.(H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, hadir Rapat Koordinasi (Rakor) DPRD, Forkopimda Tingkat I dan II, serta Akademisi dalam mewujudkan Sultra Maju dan Sejahtera untuk berbasis data presisi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jum’at, (29/09/2023)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sultra, Abdulrahman Saleh, mengatakan pentingnya presisi dalam proses membangun daerah kalau kita membangun tanpa data maka perencanaan bisa, maka nantinya perencanaan waktu dan program dapat efisien dan efektif untuk dilakukan di wilayah.

Jadi yang dilakukan Pj. Gubernur Sultra ini, merupakan lompatan pemikiran untuk percepatan pembangunan dengan berbasis data dalam ekosistem digital ini sangat penting dan data itu menjadi ukuran dan harapan kami semuannya harus berkolaborasi. Ada 4 (empat) hal yaitu: pertama mengurangi angka kemiskinan, kedua stunting, ketiga inflasi dan keempat pengembangan usaha kecil dan menengah.

“Maka kita berkomitmen dengan Pj. Gubernur Sultra dalam infrastruktur jalan dan melihat data angka kemiskinan di desa yang di 17 Kab/Kota se-Sultra,” ujarnya.

Sementara dalam Laporan Pelaksanaan Kegiatan Data Desa Presisi Kec. Watunohu, Kab. Kolaka Utara oleh Pj. Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding menyampaikan bahwa, dalam implementasinya Data Desa Presisi (DDP) bahwa dasar hukum Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPBE)

Ada 5 (lima) data Desa Presisi yaitu: pertama kualitas data (presisi/tidak presisi) menentukan keberhasilan/kegagalan pembangunan desa, kedua Data presisi menentukan ketepatan perencanaan, implementasi dan Monev pembangunan desa, ketiga data presisi mampu memotret potensi desa secara detail dan kondisi eksisting rumah tangga desa, keempat memastikan ukuran-ukuran pembangunan desa dengan tepat dan kelima warga desa sebagai subjek dalam penyusunan dan pengelolaan data desa

“Data Desa Presisi adalah data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya. Sehingga data ini diambil, divalidasi dan diverifikasi oleh warga desa dibantu pihak luar desa (misal perguruan tinggi) dengan biaya yang relatif murah” ungkap Pj. Bupati Kolut

Sehingga melahirkan 3 (tiga) tipe data yaitu: pertama data citra desa resolusi tinggi hingga 5 cm, kedua Data Numerik dengan menggunakan MERDESA Apps dan ketiga Data Kualitatif/Deskriptif. Untuk komposisi anggaran ada 65% anggaran berputar di desa yaitu Pelatihan, FGD, Honorarium Enumerator, lain-lain dan 35% operasional lainnya

Dalam timeline kegiatan dimulai dari bulan Juni 2023 menyusun kontrak Kegiatan antara Pemerintah Kab.Kolaka Utara dan IPB, Juli proses administrasi persiapan tim dan mulai pendataan spasial, Agustus proses pendataan spasial dan sensus rumah tangga, Awal September Focus Group Discussion dan Penyusunan laporan dan output dan akhir September 2023 penyerahan hasil kegiatan

Kemudian penyampaian Data Desa Presisi Kec. Watunohu, Kab. Kolaka Utara oleh Dekan Fakultas Ekonomi Manusia IPB University, Dr. Sofyan Shaf, M.Si, bahwa kemajuan teknologi memberikan ruang bagi kita untuk menghadirkan data yang tidak lagi terkesan manipulatif

Dengan kemajuan teknologi yang ada kali ini, kita bisa memberikan ruang sebagai Basis Data BIG Data Indonesia melakukan 3 (tiga) pendekatan teknologi drone, sensus digital dan partisipasi

Hari ini bisa saya sampaikan untuk para bupati/walikota untuk Data Desa Presisi mengakhiri polemik dan membantu Pemerintah dalam metodologi satu data Indonesia kedepan, kemudian kemampuan data yaitu efektif, kondisi terkini bisa diberikan gambaran, memperbarui setiap waktu dan bisa menghitung indeks pembangunan level desa. Sehingga sebenarnya DDP ini merupakan inovasi metodologi data dasar sebagai basis BIG data Indonesia. Kata Sofyan Shaf

Selanjutnya Pj. Gubernur Sultra menyerahkan dokumen Data Desa Presisi (DDP) Kec. Watunohu, Kab. Kolaka Utara kepada Pj. Bupati Kolut didampingi Ketua DPRD Sultra, Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri RI dan Dekan IPB

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sultra menyampaikan bahwa, Pemda Kab. Kolut untuk praktek percontohan DDP di 8 (delapan) Desa, Kec. Watunohu, Kab. Kolut sehingga upaya lahirnya data yang akurat sebagai pijakan bagi pemerintah dalam jalankan kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan

Konsep desentralisasi yang diamanatkan mengandung prinsip ada 3 (tiga) yaitu pertama otonomi daerah merupakan suatu perjuangan para pendiri bangsa yang berupaya mewujudkan visi NKRI yang diamanatkan alinea ke-2 pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, kedua otonomi daerah di Indonesia berada dalam bingkai NKRI dan ketiga otonomi daerah yang dikehendaki pada pendiri bangsa adalah sistem pemerintahan yang berbasis pada data akurat sehingga kebijakan pembangunan dan pembiayaan yang dirancang oleh Pemerintah Pusat dan Daerah terencana, terukur dan tepat sasaran

Ada 2 atensi Pj. Gubernur Sultra yaitu pertama politik anggaran dalam APBD perubahan 2023 yang proporsional bagi seluruh Kab/Kita se-Provinsi Sultra. Mohon dukungan, kerja sama dan sinergitas para Bupati/Walikota dan kedua Politik legislatif dalam Prolegda prioritas 2023, kita berjuang bersama untuk lahirnya perda tentang sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berbasis data presisi dukungan dari DPRD Sultra dan Fakultas Hukum UHO

Dalam nota kesepakatan Kemendagri, Kemensos dan Forum Rektor Indonesia pada tanggal 29 September 2021, dukungan data dan informasi presisi untuk tata kelola pemerintahan desa/kelurahan dia setiap Kab/Kota bahwa Mendagri, Tito Karnavian, “Keberadaan Data Desa yang Presisi akan memberi manfaat bagi pemerintah” sehingga penguatan sistem informasi Desa Kelurahan, Kabupaten/Kota perlu Prolegda terkait rancangan Perda tentang sistem penyelenggaraan Pemprov. Sultra berbasis data akurat

“Saya menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk segera menyiapkan semua kebutuhan administrasi nota kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Prov. Sultra dengan Institusi Pertanian Bogor, Universitas Haluoleo dan Kementerian, lembaga untuk pendamping yaitu Kemendagri, Kemenkum HAM serta BRIN”. Tutup Pj. Gubernur Sultra.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri RI Dra. Imelda, Direktur Ekonomi, Ketenagakerjaan dan Pengembangan Regional Badan Riset dan Inovasi Nasional Yurike Patrecia Marpaung, Dekan Fakultas Ekonomi Manusia Institut Pertanian Bogor, Ketua DPRD Sultra, Anggota DPRD Sultra, Forkopimda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Kepala BIN Daerah Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Bupati dan Walikota atau yang diwakili, Wakil Rektor UHO, Para OPD Lingkup Pemprov. Sultra dan pejabat terkait. (Rls)

0 Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan