Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara Bahas Perubahan KU-PPAS dan RPJPD 2025-2045

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, S.Kel., M.SI, serta Wakil Ketua, Agusdin, S.Kom, pada Jumat (9/8). Rapat ini fokus pada penetapan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara dan DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, serta penetapan KU-PPAS APBD Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara 2025-2045.

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dalam sambutannya, menekankan bahwa perubahan KU-PPAS APBD 2024 ini merupakan respons adaptif terhadap dinamika pelaksanaan APBD yang telah berjalan. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, demi tercapainya pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

“Kebijakan perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual yang membutuhkan penyesuaian anggaran, agar kita dapat melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik dengan lebih efektif dan efisien,” ungkap Sukanto Toding.

Pada tahun 2024, tema pembangunan yang diusung adalah peningkatan kemandirian masyarakat melalui dukungan ekonomi kreatif dan tata kelola pemerintahan yang mantap. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,1 triliun, meningkat sebesar Rp61,3 miliar dibandingkan APBD reguler 2024. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,12 triliun, naik Rp51 miliar dari tahun sebelumnya. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp14,95 miliar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati juga penetapan KU-PPAS APBD 2025 dengan rencana pendapatan sebesar Rp1,02 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,03 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp15 miliar. Angka-angka tersebut termasuk estimasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima dari pemerintah pusat. Prioritas anggaran pada tahun 2025 akan difokuskan pada penguatan daya saing ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Infrastruktur yang memadai adalah kunci untuk membuka pintu kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, dalam KU-PPAS APBD 2025, kami mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pembangunan infrastruktur strategis, guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik,” tegas Sukanto Toding.

Penetapan RPJPD Kabupaten Kolaka Utara 2025-2045 juga menjadi agenda utama dalam rapat tersebut. Rencana pembangunan jangka panjang ini diharapkan mampu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah.

oleh : Kominfo

0 Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan