Pj Bupati Sukanto Toding: Rancangan APBD Kolaka Utara Tahun 2024 di Paripurna DPRD

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara yang digelar Selasa (21/11/2023) Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP,MA Penjabat Bupati Kolaka Utara, memberikan penjelasan terperinci terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara untuk tahun 2024.

Dr. Ir. Sukanto Toding menjelaskan berbagai poin krusial dalam APBD 2024, yang meliputi alokasi anggaran Pilkada, struktur pendapatan, serta struktur belanja APBD tahun depan. Salah satu poin utama yang disoroti adalah peningkatan alokasi anggaran untuk Pilkada 2024 menjadi Rp. 56,023 miliar, mengalami lonjakan signifikan dari alokasi sebelumnya yang hanya mencap#ai 40% dari total anggaran pilkada.

“Struktur pendapatan dan belanja APBD 2024. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan menurun sebesar 4% menjadi Rp. 43,9 miliar akibat perubahan kewenangan pungutan retribusi di pelabuhan. Sementara itu, Pendapatan Transfer Pusat naik 9% menjadi Rp. 905,5 miliar, disebabkan oleh peningkatan alokasi dana alokasi umum untuk PNS dan P3K. Serta kenaikan Pendapatan Lainnya yang Sah sebesar 13% menjadi Rp. 15,8 miliar, karena rencana bantuan keuangan dari pemerintah provinsi,” jelasnya.

Dalam struktur belanja, Belanja Operasional naik 12% menjadi Rp. 722,5 miliar, termasuk alokasi anggaran hibah untuk pelaksanaan PILKADA 2024 dan program penanggulangan masalah sosial seperti inflasi, kemiskinan, dan stunting. Belanja Modal juga mengalami kenaikan 9% menjadi Rp. 173,5 miliar, yang akan digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur seperti pengaspalan jalan, pembangunan kantor, dan prasarana lainnya.

Ranperda APBD 2024 yang disetujui akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara sebelum menjadi Keputusan Pimpinan DPRD dan selanjutnya menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi DPRD memberikan pandangannya, yang pada intinya mencerminkan perhatian terhadap berbagai aspek pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kolaka Utara dalam APBD Tahun 2024. Sesuai prosedur, pandangan dari fraksi-fraksi ini akan menjadi pertimbangan dalam penetapan APBD Tahun 2024 Kabupaten Kolaka Utara.

oleh : Kominfo

0 Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan