PJ Bupati Sukanto Toding Pimpin Sosialisasi Evaluasi Kematangan OPD Kolaka Utara

Dr. Ir. Sukanto Toding, M.S.P, MA, selaku Penjabat Bupati Kolaka Utara, memimpin acara penting yakni Sosialisasi Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah. Acara ini berlangsung di lantai III kantor Bupati Kolaka Utara dan dihadiri oleh Sekretaris OPD serta diikuti melalui zoom meeting dengan pemateri Biro organisasi Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (20/9/2023).

Rony Bambang, Kabag Ortala, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah direncanakan sejak awal bulan lalu. Meskipun beberapa narasumber dari provinsi tidak dapat hadir langsung, penggunaan teknologi zoom diharapkan memberikan masukan berharga untuk penataan organisasi di Kabupaten Kolaka Utara.

“Kegiatan ini memberikan sebuah asumsi dan masukan agar kiranya dalam penataan tata kelola organisasi di Kabupaten Kolaka Utara dan tentang tata naskah dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rony Bambang.

Para Kepala OPD Peserta Sosialisasi

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, menggarisbawahi pentingnya memahami hierarki, moralitas, dan budaya organisasi sebagai landasan bagi keberhasilan penilaian kematangan organisasi. Hal ini menjadi fondasi penting untuk membangun bangga diri dan dedikasi dalam memajukan organisasi.

“Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pengaturan naskah dinas yang sesuai dan konsisten dalam setiap kegiatan pemerintahan. Keseragaman dan keamanan dalam komunikasi kedinasan menjadi fokus penting guna memastikan efisiensi dan integritas dalam administrasi pemerintah,” tambahnya.

Acara ini mendorong enam asas penting yang harus dipegang teguh dalam pengelolaan Tata Naskah Dinas agar berhasil guna, meliputi asas daya dan hasil guna, asas pembakuan, asas pertanggungjawaban, asas pokok, asas pembinaan, dan asas penataan perangkat daerah. Evaluasi organisasi diangkat sebagai bagian integral dalam menata sistem pemerintahan daerah guna mencapai visi dan misi yang diinginkan.

Dalam konteks peraturan pemerintah, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, juga menegaskan pentingnya mematuhi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Undang-undang ini menegaskan perlunya perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah berdasarkan prinsip tepat fungsi, tempat ukuran, dan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing daerah.

“Sesuai dengan undang-undang, penilaian tingkat kematangan organisasi perangkat daerah menjadi suatu kebutuhan. Evaluasi ini mencakup tata pelaksanaan atau proses bisnis budaya organisasi dan inovasi yang meliputi perencanaan, monitoring, dan pengendalian, penjaminan mutu layanan, standar operasional prosedur Pendidikan dan Pelatihan, analisis kebijakan, pemecahan masalah, manajemen sumber daya yang terukur, manajemen risiko, pengukuran kinerja, pengembangan inovasi layanan, dan budaya organisasi,” jelas Penjabat Bupati.

Sosialisasi ini juga memberikan penekanan pada kebutuhan akan pengaturan naskah dinas yang konsisten dalam setiap kegiatan pemerintahan. Tata naskah dinas yang baik mengatur jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Keseragaman dan keamanan dalam komunikasi ini menjadi fokus penting untuk memastikan efisiensi dan integritas dalam administrasi pemerintah.

Dengan adanya acara sosialisasi ini, diharapkan penilaian kematangan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kolaka Utara dapat berjalan dengan efektif, membawa perubahan positif, dan mendukung terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah. Evaluasi yang teliti akan membantu dalam membangun organisasi yang lebih kuat, efektif, dan efisien, sesuai dengan tuntutan zaman.

0 Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan