Penjabat Bupati Kolaka Utara Membuka FGD untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, M.S.P.,M.A., secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam sambutannya, Penjabat Bupati menyoroti pentingnya memiliki payung hukum yang kuat untuk mengatur pajak daerah dan retribusi daerah.

Beliau menekankan perlunya instrumen peraturan yang cermat, dengan tarif yang proporsional agar tidak memberatkan masyarakat, serta yang paling penting, adil bagi semua pihak. Penjabat Bupati Kolaka Utara, menyatakan bahwa saatnya untuk terus menggali potensi lokal sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan, sebagai bagian dari menghindarkan ketergantungan terhadap anggaran dari Pusat.

Pendapatan daerah adalah kunci untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, dan pelayanan yang baik akan menciptakan pendapatan. Pendapatan tersebut harus digunakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Diperlukan inovasi dan kreativitas untuk menghasilkan PAD yang maksimal. Semoga forum ini bisa menjadi sumber acuan yang baik dalam menyusun Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

 

0 Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan