Pelantikan Penjabat Bupati Kolaka Utara oleh Gubernur Sulawesi Tenggara

Alhamdulillah, pada tanggal 04 September 2023, saya mendapatkan amanah dilantik menjadi Penjabat Bupati Kolaka Utara berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 100.2.1.3-3216 atas pemberhentian pejabat lama dan pelantikan penjabat bupati baru tertanggal 18 Agustus 2023. 

Dalam kesempatan ini, Bapak Gubernur Ali Mazi mengingatkan agar para Penjabat Bupati yang baru dilantik ini, dapat mematuhi aturan-aturan yang melarang Penjabat Bupati, untuk di antaranya tidak diperkenankan melakukan mutasi, membatalkan atau mengeluarkan bentuk perizinan, membuat surat terkait pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda. Kecuali ada hal-hal bersifat penting, maka harus ada izin dari Kemendagri melalui tembusan kepada gubernur sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah.

 

0 Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan