Inspektorat Kolaka Utara Luncurkan Aplikasi Siplapor untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Respons Cepat

Dalam upaya meningkatkan transaksi dan percepatan pelayanan publik serta mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pelayanan Publik Kolaka Utara (Siplapor). Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik di Bumi Patowonua.

Kepala Inspektorat, Dr. Hj. A. Syamsuriani menjelaskan bahwa Siplapor berfungsi sebagai alat kontrol masyarakat yang menyediakan berbagai informasi penting. Aplikasi ini mencakup informasi terkait bencana alam maupun non-alam, daftar ruang kosong di RSUD, layanan pusat pelayanan publik atau PC 119, serta laporan peristiwa kebakaran. “Tujuan utama dari peluncuran aplikasi ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan oleh kepala daerah dan pimpinan OPD, serta meningkatkan akurasi informasi bencana dan layanan publik,” ujar Dr. Hj. A. Syamsuriani.

Pelaksanaan pembuatan aplikasi ini menggunakan metode pengelola tipe 1 yang melibatkan berbagai tim, termasuk pejabat pembuat komitmen, tim persiapan, tim pelaksana, tim pengawas, dan tenaga ahli. Proses pengembangan aplikasi ini memakan waktu 90 hari kalender. “Kami telah melalui beberapa kali pertemuan untuk menginput data-data terkait aplikasi ini sebelum grand launching hari ini,” tambah Dr. Hj. A. Syamsuriani. Sumber pendanaan aplikasi ini berasal dari APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2024, dengan total anggaran sebesar Rp 230 juta, termasuk PPN dan PPh. Anggaran tersebut mencakup biaya jasa pembuatan aplikasi, akomodasi, dan biaya BTS desain aplikasi.

Aplikasi Siplapor didesain bertujuan untuk mempermudah pengembangan sistem dan menghasilkan sistem yang user-friendly. “Pendekatan ini diharapkan menghasilkan aplikasi yang mudah dipahami dan digunakan oleh masyarakat luas, sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan,” jelasnya.

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang transparan dan efisien. “Dengan sistem internal yang online, kita bisa memastikan bahwa setiap proses, termasuk mutasi, dilakukan dengan tepat dan tidak sembarangan,” ujar Sukanto Toding. Ia juga menyoroti pentingnya konten dalam aplikasi Siplapor untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat dan memastikan respons pemerintah yang cepat dan tepat. “Sistem ini harus mampu memberikan kepastian dalam pelayanan, meningkatkan kedaruratan sistem chat, dan membuka semua pintu pelayanan dengan respons cepat,” tambahnya.

Sukanto Toding juga memberikan masukan penting mengenai optimalisasi media informasi. “Videotron bisa menjadi media yang efektif dalam menyampaikan informasi penting terkait pelayanan publik,” ujarnya, menyarankan untuk mengoptimalkan penggunaan videotron dalam mendukung penyampaian informasi kepada publik.

Peluncuran aplikasi Siplapor ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kolaka Utara. “Aplikasi ini tidak hanya memperkuat kontrol masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan dan meningkatkan akurasi informasi yang diterima masyarakat,”Katanya.

Dengan adanya aplikasi Siplapor, diharapkan pelayanan publik di Kolaka Utara menjadi lebih transparan, efisien, dan responsif, sesuai dengan semangat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diusung oleh pemerintah daerah.

oleh : Kominfo

 

0 Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan