10 Poin Penting Dalam Kunjungan Kerja Menteri Dalam Negeri di Sulawesi Tenggara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, hadir dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah, Penyelenggara, dan Pengawas Pemilu se-Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Rapat koordinasi ini diadakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (27/10/2023).

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri membahas 10 aspek penting, termasuk pertumbuhan ekonomi, penanganan inflasi, pengentasan stunting, pengentasan kemiskinan, Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, pengelolaan persampahan, pelayanan publik, penanganan konflik sosial, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan realisasi APBD.

Mendagri Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa pada triwulan 2 tahun 2023, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,17% dari sisi produksi, dengan sektor transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,28%. Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,62%.

Terkait dengan pengentasan stunting, prevalensi di beberapa daerah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami penurunan. Sebagai contoh, Kabupaten Buton Selatan mengalami penurunan prevalensi sebesar 12,6% dan Kabupaten Kolaka Utara sebesar 4,3%.

Dalam upaya mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penduduk miskin di wilayah Sulawesi Tenggara mencapai 11,43% pada Maret 2022. Mendagri mengajukan pendataan detail berdasarkan nama dan alamat penduduk untuk menentukan penyebab kemiskinan, kemudian melakukan tindakan intervensi. Ia juga mendorong kerjasama antara kabupaten dan kota serta memberikan reward dan punishment bagi daerah yang berhasil mengentaskan kemiskinan.

Perkembangan pengentasan kemiskinan di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kolaka Utara, menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin dari tahun 2021 ke 2022. Namun, Kabupaten Konawe Selatan memiliki jumlah penduduk miskin tertinggi di provinsi ini pada tahun 2022.

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan, “Kita harus melakukan pengecekan penduduk miskin dan miskin ekstrim dengan pendataan detail berdasarkan nama dan alamat, yang berasal dari bottom up, dari desa ke kabupaten atau kota, hingga provinsi. Kemudian kita perlu memahami penyebab kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang terjadi di daerahnya, dan lakukan tindakan intervensi, misalnya karena kurangnya sarana air bersih, sarana jalan rusak, dan lain-lain. Selanjutnya, kita perlu melakukan koordinasi dengan kabupaten atau kota untuk menentukan apakah bisa dikerjakan bersama atau oleh kabupaten atau kota sendiri, kemudian berikan reward dan punishment bagi daerah kabupaten atau kota yang mampu melakukan pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem atau kompetitif.”

oleh : Kominfo

0 Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan